PT Bakti Pertiwi Nusantara (BPN)

Deskripsi Perusahaan
PT Bakti Pertiwi Nusantara (BPN) adalah perusahaan yang berfokus pada sektor pertambangan, khususnya produksi dan ekspor bijih nikel. Berkantor di Halmahera Tengah, Maluku Utara, perusahaan ini memiliki konsesi lahan tambang seluas 1.232 hektar dan memegang izin usaha produksi (IUP) yang berlaku hingga tahun 2038.
Kabar baik bagi pelamar yang tertarik untuk bekerja di PT Bakti Pertiwi Nusantara (BPN) . Saat ini sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai/karyawan yang siap untuk bergabung dan bekerja. Informasi lebih lanjut simak keterangan dibawah ini:
Lowongan Kerja PT Bakti Pertiwi Nusantara (BPN)
Lokasi; Halmahera, Tipe Pekerjaan; Full Time, Pendidikan; D3,S1, Pengalaman Kerja; 0 Tahun, Jumlah Formasi; 15
1. Foreman Survey
2. Foreman Mine Plan Engineer
3. Foreman Operation
4. Foreman Stockpile & Shipping
5. Foreman Enviro
6. Foreman Safety
7. Foreman HR
8. Foreman GA
9. Foreman Comdev & GR
10. Foreman Mekanik & Elektrik
11. Foreman IT
12. Foreman Logistik
13. Foreman Finance
14. Foreman GC
15. Foreman Preparasi
Kualifikasi umum:
- Pendidikan Minimal:
- S1 Teknik Geodesi/Geomatika/Tambang/SMK Survey Pertambangan (Posisi 1).
- S1 Teknik Geodesi/Geomatika/Tambang (Posisi 2-3).
- S1 Teknik Geologi (Posisi 6).
- S1/D3/Umum/K3 (Posisi 7-8).
- S1/D3/Umum (Posisi 9-11).
- S1 Elektro/SMK Mesin (Posisi 12).
- S1 Teknik Informatika (Posisi 13).
- S1 Umum (Posisi 14).
- S1 Akuntansi, Finance, Umum (Posisi 15).
- S1 Teknik Geologi/SMK Geologi/Pertambangan (Posisi 16-17).
- Fresh Graduate are welcome (diutamakan).
- Mampu bekerja secara tim dan individu, memiliki jiwa kepemimpinan, interpersonal yang kuat, serta kepribadian yang positif.
- Lokasi kerja di Halmahera Tengah dengan sistem roster.
Berikut Tahapan Pendaftaran
kirim CV dan berkas lamaran terbaru Anda ke:
Subject : Posisi yang dilamar-Nama
Batas pendaftaran tanggal 20 Desember 2024
Pada setiap tahap seleksi berlaku sistem gugur. Hanya kandidat terbaik dan memenuhi persyaratan yang berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya. Pelamar wajib mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses seleksi.