Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Kantor BPN
Badan Pertanahan Nasional adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015. Kabar baik bagi pelamar yang tertarik untuk bekerja di Badan Pertanahan Nasional. Saat ini sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai karyawan perusahaan. Informasi lebih lanjut simak keterangan dibawah ini:
1. Asisten Pengadmnistrasi umum
2. Asisten Verifikator Berkas
3. Operator Komputer
4. Pengelola Aplikasi
Kualifikasi Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Usia maksimal 35 tahun
- Pendidikan minimal S1
- Memiliki kualifikasi dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai disuatu instansi baik instansi pemerintah maupun swasta;
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik
- Bersedia bekerja seca.ra mandiri maupun dalam Tim
- Diutamakan yang mempunyai pengalaman pada pekerjaan yang dipilih
- Sanggup bekerja dalam tekanan dan sesuai dengan target waktu
- Calon pendaftaran PPNPN hanya dapat mendaftar pada satu jenis Jabatan pada satu FORMASI UNIT KERJA
Selengkapnya wajib baca surat pengumuman dibawah ini:
TATA CARA PENDAFTARAN :
- Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 s/d 20 Februari 2022
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://cbt.atrbpn.go.id dengan ketentuan:
- Enrollment key : PPNPNProvinsi (diisi pada saat melakukan pendaftaran)
- Username/Nama Pengguna wajib menggunakan NIK
- Berkas lamaran di scan asli dalam bentuk PDF diupload pada link: https://cbt.atrbpn.go.id
- Panduan Tata cara Pendaftaran, Pemberian nama file pada berkas lamaran untuk di
- Upload dan Mendownload tanda bukti pendaftaran dapat di lihat pada link